Demokrasi di Era Digital Meningkatkan Ruang Publik

Hallo semua.. saya dapat tugas kuliah lagi nih.. pembahasannya sudah pasti berbeda dong sama yang kemarin – kemarin, pastinya untuk menambah wawasan kita juga. Pada pembahasan kali ini mengenai “Demokrasi di Era Digital Meningkatkan Ruang Publik”. Kalian pasti sudah familiar dong dengan kata – kata tersebut. apalagi di negara kita sendiri banyak masyarakat yang sangat demokratis, di tambah jaman semakin hari semakin berkembang, Era digital semakin maju, sudah pasti ruang publik akan semakin meningkat. Pasti kalian bingung ya ? kita bahas aja yuk mengenai pembahasan berikut.


Demokrasi di Era Digital Meningkatkan Ruang Publik




     Demokrasi di era digital berarti orang dapat berpendapat bebas di sebuah media informasi. Demokrasi akan terus menyebar, mengakar dan tumbuh dengan lebih agresif dibandingkan dengan sejarah demokrasi pada abad sebelumnya. Saat ini kekuasaan mengalami desakralisasi gila-gilaan, rakyat dengan mudah mencaci atau sekadar bercanda dengan para elit negara. Negara-negara otoriter, represif, dan fasis sedang menghadapi tantangan gelombang demokratisasi dalam skala global. Masyarakat dengan mudah bisa mengkritik pemerintah melalui status maupun meme yang dibuat se-kocak mungkin di sosial media.
       Bullying yang dikemas dalam bentuk gambar pun kerap hadir di tengah-tengah sosial media yang digunakan untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah hingga setiap prilaku dari para pejabat pemerintah. Akibatnya, demokrasi di Indonesia layaknya reality show saling adu foto ibadah, saling adu kegantengan, saling adu cerita keluarga, saling adu kisah cinta, saling adu kisah sedih dan rakyat hanya jadi penonton dengan berbagai komentar di Twitter, Facebook, Path, Instagram untuk para “artis politik” di panggung demokrasi. Semua hanya soal citra diri bukan berdebat soal ideologi apalagi mengkoreksi atau menguji konsep implementasi visi-misi menata NKRI.
         Inilah kondisi demokrasi yang sedang dihadapi oleh aktivis, akademisi dan politisi yang lahir di era digital. Digitalisasi demokrasi tidak dapat dihindarkan, mau tidak mau setiap orang akan “dipaksa” untuk berintegrasi dan beradaptasi menjadi warga negara digital atau netizens. Seperti beberapa pengalaman terjadinya proses digitalisasi demokrasi yang memunculkan berbagai peristiwa politik seperti kampanye #savekpk #savepolri #ShameOnYouSBY, revolusi Mesir, occupy wall street dan kemunculan petisi online Change.org.
       Meskipun digitalisasi demokrasi sudah menunjukan kemungkinan intervensi politik dari berbagai gejala dan peristiwa, wajah demokrasi di masa depan tetap ditentukan oleh hasil dialektika warga negara dengan negara. Bisa jadi, negara akan membajak ruang partisipasi digital dan tidak menutup kemungkinan ternyata warga negara hanya tetap menjadi komentator yang bersembunyi dibalik keyboard komputer.

Konsep Demokrasi Digital

        Pada zaman elektronik, konsep virtual mempunyai banyak arti. Selain dalam arti seperti tersebut di atas, dunia virtual juga sering disebut sebagai sebagai dunia simulasi; seperti yang dihadirkan oleh sinema atau komputer grafik. Ada pandangan lainnya yang mensejajarkannya dengan ruang saiber atau internet. Ada juga yang memahami dunia virtual sebagai informasi (teks) dan imagi yang dihadirkan oleh media (televisi, majalah atau koran), yang virtual dalam konteks ini merupakan (re)- presentasi dari dunia aktual. Yang aktual divirtualkan.
        Sebenarnya dari semua definisi di atas dipahami adanya satu kesamaan, bahwa yang virtual tak pernah hadir begitu saja ia selalu dikonstruksikan, manusia selalu memvirtualisasikan kenyataan. Proses virtualisasi bukanlah sesuatu yang sifatnya alamiah. Karena ia mengandaikan sebuah upaya menampilkan kembali secara etis, politis, dan estetis segala yang aktual (kenyataan sesungguhnya) ke dalam sebuah medium. Ruang ini secara etis dan politis memang kacau balau, tapi tak dapat dimungkiri di sinilah kita mengerti secara tentatif apa itu kebebasan – dalam arti anarki atau kebebasan absolut. Kebebasan dikatakan ada dalam ruang cyber karena memang dalam ruang ini tak ada relasi kekuasaan yang menentukan sesuatu secara etis, estetis dan politis.
       Dari yang suci sampai yang terkutuk ada dalam ruang ini. Virtualisasi kenyataan dalam sinema, televisi atau internet dalam arti tertentu memang telah mengaburkan cara pandang manusia tentang dunianya. Yang aktual misalnya secara ontologis bisa melebur dengan yang virtual lewat teknologi satelit. Karenanya ia mempunyai efek yang cukup mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat.

Cyberdemokratis

        Cyberdmokratis adalah sebuah konsep yang melihat internet sebagai teknologi yang memiliki pengaruh sosial transformatif dan memperluas partisipasi demokratis. Menurut John Hartley, Cyberdemokratis adalah sebuah konsep optimis yang muncul sejak awal – awal kehadiran internet. Asal mula konsep ini berkaitan dengan konsep awal dari “electrinic democracy”. Pada tahun 1970 Robert Paul Wolf menegaskan bahwa hambatan untuk demokratis langsung dapat di atasi melalui elektronik demokrasi, yang mana mesin pemungutan suara dapat dibentuk secara elektronik setiap rumah dan melekat pada televisi. Sebagai sebuah konsep yang merupakan perpaduan dari “cyberspace” dan “democracy”, cyberdemokrasi mengandalkan sebagian besar pada prinsip – prinsip akses dan pertukaran informasi yang bebas.
        Media baru, dengan karakteristikanya yang mudah di akses dan partisipatif, menjadikan sebuah ruang demokrasi yang ideal dimana orang dapat berkomunikasi secara bebas dan berpartisipasi dalam forum yang dibangun untuk pengambilan keputusan kolektif.  Cyberdemokratis juga mendorong adopsi teknologi internet dan mendorong terjadinya etos pertukaran bebas demokrasi, yang akan memudahkan orang untuk mengakses informasi, dan mendorong terjaidnya demokrasi. Sebagimana Nicholas Negroponte, yang pada tahun 1995 menyatakan bahwa “akses, mobilitas dan kemampuan untuk melakukan perubahan adalah apa yang akan membuat masa depan berbada dengan saat ini, dan bahwa informasi digital akan menjadi “empowering force” atau di luar harapan banyak orang.

Ruang Publik

        Istilah “Ruang Publik” biasanya merujuk kepada dua arti : pertama, istilah ini mengacu pada suatu ruang yang dapat diakses semua orang, maka juga membatasi dirinya secara spasial dari adanya ruang lain, yaitu ruang privat. Kedua, istilah ruang publik memiliki arti normatif, yakni mengacu pada peranan masyarakat warga dalam demokrasi. Ruang publik dalam arti normatif itu yang di sebut juga “ruang publik politis”adalah suatu ruang komunikasi para warga negara untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Dari istilah itu sendiri orang sudah dapat mengenali ciri informalnya dan inklusifnya, karena istilah “ruang publik” (atau offentlichkeit, dalam bahasa jerman) berarti “keadaan dapat diakses semua orang” dan mengacu pada ciri terbuka dan inklusif ruang ini. Ruang publik dalam pandangan Alan McKee, bukanlah sebuah ruang fisik (spahere), istilah ini hanya metafora untuk menggambarkan ruang virtual dimana orang dapat berinteraksi.

 
Ruang Publik Digital

INTERNET

        Pengertian dari internet ( interconnection networking) sendiri adalah  jaringan komunikasi global yang terbuka dan menghubungkan jutaan bahkan milyaran jaringan komputer dengan berbagai tipe dan jenis, dengan menggunakan tipe komunikasi seperti telepon, satelit dan lain sebagainya. Awalnya internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969 melalui sebuah proyek yang disebut dengan ARPANET. Misi awal dari proyek ini awalnya hanya untuk keperluan militer saja, tetapi lambat laun terus berkembang dan bisa dinikmati oleh semua kalangan. Terciptanya internet telah membawa perubahan yang sangat berarti dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Selain itu, internet juga telah melahirkan dunia baru yang memiliki pola, corak sekaligus karakteristik yang berbeda dengan dunia nyata.

Fasilitas-Fasilitas yang Terdapat pada Internet :

Berikut ini beberapa fasilitas yang dapat dinikmati oleh pengguna internet, antara lain :

1. WWW (World Wide Web)
2. Email
3. Mailing List
4. BBS (Bulletin Board System)
5. Chatting
6. Newsgroup
7. FTP (File Transfer Protocol)
8. Gopher

Fungsi dan Manfaat Internet :

Berikut beberapa fungsi/ manfaat dari penggunaan internet :

1. Menambah wawasan dan pengetahuan
2. Komunikasi Menjadi Lebih Cepat
3. Mudahnya Belanja di Internet
4. Internet sebagai Wahana Hiburan
5. Memudahkan Mencari Lowongan Pekerjaan
6. Pentingnya Internet dalam Dunia Bisnis

 
Media Digital Modern

        Media digital modern merupakan bentuk media elektronik yang menyimpan data dalam wujud digital, bukan analog. Pengertian dari media digital dapat mengacu kepada aspek teknis (misalnya harddisk sebagai media penyimpan digital) dan aspek transmisi (misalnya jaringan komputer untuk penyebaran informasi digital), namun dapat juga mengacu kepada produk akhirnya seperti video digital, audio digital, tanda tangan digital serta seni digital.

Contoh contoh Media Digital Modern :
  • Youtube.com
  •  Vidio.com
  • Facebook.com
  • Twitter.com
Fungsi :
  • Mendapatkan Informasi terkini
  • Mencari ilmu
  • Mencari hiburan

Peran Ruang publik didalam demokrasi

        Habermas menekankan bahwa pendapat pribadi seseorang, setelah disosialisasikan secara publik, belumlah dapat dijadikan sebagai opini publik hasil proses debat didalam ruang publik. Opini semacam itu belumlah menempuh proses pembentukan opini melalui debat kritis rasional. Ia juga menyatakan bahwa jika demokrasi ingin diterapkan didalam masyarakat kompleks dan majemuk seperti dewasa ini, proses mencapai kesepakatan bersama melalui kehadiran fisik partisipaan haruslah dilampaui, yakni warga negara, yang karena berbagai alasan tidak bisa hadir secara fisik didalam proses deliberasi, dapat menyumbangkan opininya secara tidak langsung, yakni secara virtual. (Habermas, 1990)
        Virtualitas kehadiran partisipan tersebut bukanlah tanpa kritik. Habermas sendiri melihat kemunduran akibat rekayasa media atas subyek partisipan, dan kemudian menjatuhkan semua tanggungjawab pada para wartawan, yang kerap kali memanipulasi data untuk mendapatkan berita yang lebih sensional, dan lebih menjual. Kondisi semacam itu tidak akan pernah dapat menciptakan suatu bentuk opini publik yang otentik, yang sungguh-sungguh mengena ke inti permasalahan, dan kemudian mencari solusi dari inti permasalah tersebut. Opini publik yang otentik hanya dapat terbentuk, jika partisipan rasional ikut serta didalam debat politik rasional, yang menyangkut kepentingan bersama diantara pihak-pihak yang berbeda secara rasional.
“Proses komunikasi masyarakat, sesuai dengan ide akarnya, adalah sebuah prinsip demokrasi yang tidak hanya mengandaikan bahwa semua orang dapat berbicara, dengan kesempatan yang sama, tentang persoalan pribadinya, keinginan dan keyakinannya, proses komunikasi yang otentik hanya dapat dicapai didalam kerangka bahwa semua pendapat pribadi ataupun kelompok dapat berkembang didalam debat rasional kritis dan kemudian membentuk opini publik.” (Habermas, 1989)
         Ruang publik memiliki fungsi yang sangat besar didalam masyarakat demokratis, yakni sebagai ruang dimana opini publik yang otentik, yang bersikap kritis terhadap kekuatan politik maupun ekonomi demi mencapai keseimbangan dan keadilan sosial, dapat terbentuk dan tersebar luas kepada seluruh warga negara, sekaligus sebagai penekan terhadap segala bentuk manipulasi ruang publik, yang seringkali digunakan untuk membenarkan aspek kekuasaan tertentu, dan itu juga berarti, membenarkan ketidakadilan tertentu.

nahh.. mungkin itu saja yang ada bahas pada pembahasan kali ini mengenai "Demokrasi di Era Digital Meningkatkan Ruang Publik". semoga dapat menambah wawasan pembaca, dan mungkin masih banyak kekurangan di postingan saya kali ini, di mohon kritik dan saran sangat di perlukan untuk memperbaiki tulisan saya di postinagn berikutnya. sampai jumpa.. 


sumber :


Comments

Popular Posts