Demokrasi di Era Digital Meningkatkan Ruang Publik
Hallo semua.. saya dapat tugas kuliah lagi nih..
pembahasannya sudah pasti berbeda dong sama yang kemarin – kemarin, pastinya
untuk menambah wawasan kita juga. Pada pembahasan kali ini mengenai “Demokrasi
di Era Digital Meningkatkan Ruang Publik”. Kalian pasti sudah familiar dong
dengan kata – kata tersebut. apalagi di negara kita sendiri banyak masyarakat
yang sangat demokratis, di tambah jaman semakin hari semakin berkembang, Era
digital semakin maju, sudah pasti ruang publik akan semakin meningkat. Pasti
kalian bingung ya ? kita bahas aja yuk mengenai pembahasan berikut.
Demokrasi di Era Digital Meningkatkan
Ruang Publik
Demokrasi di era digital
berarti orang dapat berpendapat bebas di sebuah media informasi. Demokrasi akan
terus menyebar, mengakar dan tumbuh dengan lebih agresif dibandingkan dengan
sejarah demokrasi pada abad sebelumnya. Saat ini kekuasaan mengalami
desakralisasi gila-gilaan, rakyat dengan mudah mencaci atau sekadar bercanda
dengan para elit negara. Negara-negara otoriter, represif, dan fasis sedang
menghadapi tantangan gelombang demokratisasi dalam skala global. Masyarakat
dengan mudah bisa mengkritik pemerintah melalui status maupun meme yang dibuat
se-kocak mungkin di sosial media.
Bullying yang dikemas
dalam bentuk gambar pun kerap hadir di tengah-tengah sosial media yang
digunakan untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah hingga setiap
prilaku dari para pejabat pemerintah. Akibatnya, demokrasi di Indonesia
layaknya reality show saling adu foto ibadah, saling adu kegantengan, saling
adu cerita keluarga, saling adu kisah cinta, saling adu kisah sedih dan rakyat
hanya jadi penonton dengan berbagai komentar di Twitter, Facebook, Path,
Instagram untuk para “artis politik” di panggung demokrasi. Semua hanya soal
citra diri bukan berdebat soal ideologi apalagi mengkoreksi atau menguji konsep
implementasi visi-misi menata NKRI.
Inilah kondisi
demokrasi yang sedang dihadapi oleh aktivis, akademisi dan politisi yang lahir
di era digital. Digitalisasi demokrasi tidak dapat dihindarkan, mau tidak mau
setiap orang akan “dipaksa” untuk berintegrasi dan beradaptasi menjadi warga
negara digital atau netizens. Seperti beberapa pengalaman terjadinya proses
digitalisasi demokrasi yang memunculkan berbagai peristiwa politik seperti
kampanye #savekpk #savepolri #ShameOnYouSBY, revolusi Mesir, occupy wall street
dan kemunculan petisi online Change.org.
Meskipun digitalisasi
demokrasi sudah menunjukan kemungkinan intervensi politik dari berbagai gejala
dan peristiwa, wajah demokrasi di masa depan tetap ditentukan oleh hasil
dialektika warga negara dengan negara. Bisa jadi, negara akan membajak ruang
partisipasi digital dan tidak menutup kemungkinan ternyata warga negara hanya
tetap menjadi komentator yang bersembunyi dibalik keyboard komputer.
Konsep
Demokrasi Digital
Pada zaman
elektronik, konsep virtual mempunyai banyak arti. Selain dalam arti seperti
tersebut di atas, dunia virtual juga sering disebut sebagai sebagai dunia
simulasi; seperti yang dihadirkan oleh sinema atau komputer grafik. Ada
pandangan lainnya yang mensejajarkannya dengan ruang saiber atau internet. Ada
juga yang memahami dunia virtual sebagai informasi (teks) dan imagi yang
dihadirkan oleh media (televisi, majalah atau koran), yang virtual dalam konteks
ini merupakan (re)- presentasi dari dunia aktual. Yang aktual divirtualkan.
Sebenarnya dari semua
definisi di atas dipahami adanya satu kesamaan, bahwa yang virtual tak pernah
hadir begitu saja ia selalu dikonstruksikan, manusia selalu memvirtualisasikan
kenyataan. Proses virtualisasi bukanlah sesuatu yang sifatnya alamiah. Karena
ia mengandaikan sebuah upaya menampilkan kembali secara etis, politis, dan
estetis segala yang aktual (kenyataan sesungguhnya) ke dalam sebuah medium.
Ruang ini secara etis dan politis memang kacau balau, tapi tak dapat dimungkiri
di sinilah kita mengerti secara tentatif apa itu kebebasan – dalam arti anarki
atau kebebasan absolut. Kebebasan dikatakan ada dalam ruang cyber karena memang
dalam ruang ini tak ada relasi kekuasaan yang menentukan sesuatu secara etis,
estetis dan politis.
Dari yang suci sampai
yang terkutuk ada dalam ruang ini. Virtualisasi kenyataan dalam sinema,
televisi atau internet dalam arti tertentu memang telah mengaburkan cara
pandang manusia tentang dunianya. Yang aktual misalnya secara ontologis bisa
melebur dengan yang virtual lewat teknologi satelit. Karenanya ia mempunyai
efek yang cukup mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat.
Cyberdemokratis
Cyberdmokratis adalah
sebuah konsep yang melihat internet sebagai teknologi yang memiliki pengaruh
sosial transformatif dan memperluas partisipasi demokratis. Menurut John
Hartley, Cyberdemokratis adalah sebuah konsep optimis yang muncul sejak awal –
awal kehadiran internet. Asal mula konsep ini berkaitan dengan konsep awal dari
“electrinic democracy”. Pada tahun 1970 Robert Paul Wolf menegaskan bahwa
hambatan untuk demokratis langsung dapat di atasi melalui elektronik demokrasi,
yang mana mesin pemungutan suara dapat dibentuk secara elektronik setiap rumah
dan melekat pada televisi. Sebagai sebuah konsep yang merupakan perpaduan dari
“cyberspace” dan “democracy”, cyberdemokrasi mengandalkan sebagian besar pada
prinsip – prinsip akses dan pertukaran informasi yang bebas.
Media baru, dengan
karakteristikanya yang mudah di akses dan partisipatif, menjadikan sebuah ruang
demokrasi yang ideal dimana orang dapat berkomunikasi secara bebas dan
berpartisipasi dalam forum yang dibangun untuk pengambilan keputusan
kolektif. Cyberdemokratis juga mendorong adopsi teknologi internet dan
mendorong terjadinya etos pertukaran bebas demokrasi, yang akan memudahkan
orang untuk mengakses informasi, dan mendorong terjaidnya demokrasi. Sebagimana
Nicholas Negroponte, yang pada tahun 1995 menyatakan bahwa “akses, mobilitas
dan kemampuan untuk melakukan perubahan adalah apa yang akan membuat masa depan
berbada dengan saat ini, dan bahwa informasi digital akan menjadi “empowering
force” atau di luar harapan banyak orang.
Ruang Publik
Istilah “Ruang
Publik” biasanya merujuk kepada dua arti : pertama, istilah ini mengacu pada
suatu ruang yang dapat diakses semua orang, maka juga membatasi dirinya secara
spasial dari adanya ruang lain, yaitu ruang privat. Kedua, istilah ruang publik
memiliki arti normatif, yakni mengacu pada peranan masyarakat warga dalam
demokrasi. Ruang publik dalam arti normatif itu yang di sebut juga “ruang
publik politis”adalah suatu ruang komunikasi para warga negara untuk ikut
mengawasi jalannya pemerintahan. Dari istilah itu sendiri orang sudah dapat
mengenali ciri informalnya dan inklusifnya, karena istilah “ruang publik” (atau
offentlichkeit, dalam bahasa jerman) berarti “keadaan dapat diakses semua
orang” dan mengacu pada ciri terbuka dan inklusif ruang ini. Ruang publik dalam
pandangan Alan McKee, bukanlah sebuah ruang fisik (spahere), istilah ini hanya
metafora untuk menggambarkan ruang virtual dimana orang dapat berinteraksi.
Ruang Publik Digital
INTERNET
Pengertian dari
internet ( interconnection networking) sendiri adalah jaringan komunikasi
global yang terbuka dan menghubungkan jutaan bahkan milyaran jaringan komputer
dengan berbagai tipe dan jenis, dengan menggunakan tipe komunikasi seperti
telepon, satelit dan lain sebagainya. Awalnya internet merupakan jaringan
komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada
tahun 1969 melalui sebuah proyek yang disebut dengan ARPANET. Misi awal dari
proyek ini awalnya hanya untuk keperluan militer saja, tetapi lambat laun terus
berkembang dan bisa dinikmati oleh semua kalangan. Terciptanya internet telah
membawa perubahan yang sangat berarti dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Selain
itu, internet juga telah melahirkan dunia baru yang memiliki pola, corak
sekaligus karakteristik yang berbeda dengan dunia nyata.
Fasilitas-Fasilitas yang Terdapat pada Internet :
Berikut ini beberapa fasilitas yang dapat
dinikmati oleh pengguna internet, antara lain :
1. WWW (World Wide Web)
2. Email
3. Mailing List
4. BBS (Bulletin Board System)
5. Chatting
6. Newsgroup
7. FTP (File Transfer Protocol)
8. Gopher
Fungsi dan Manfaat Internet :
Berikut beberapa fungsi/ manfaat dari penggunaan
internet :
1. Menambah wawasan dan pengetahuan
2. Komunikasi Menjadi Lebih Cepat
3. Mudahnya Belanja di Internet
4. Internet sebagai Wahana Hiburan
5. Memudahkan Mencari Lowongan Pekerjaan
6. Pentingnya Internet dalam Dunia Bisnis
Media Digital Modern
Media digital modern
merupakan bentuk media elektronik yang menyimpan data dalam wujud digital,
bukan analog. Pengertian dari media digital dapat mengacu kepada aspek teknis
(misalnya harddisk sebagai media penyimpan digital) dan aspek transmisi (misalnya
jaringan komputer untuk penyebaran informasi digital), namun dapat juga mengacu
kepada produk akhirnya seperti video digital, audio digital, tanda tangan
digital serta seni digital.
Contoh contoh Media Digital Modern :
- Youtube.com
- Vidio.com
- Facebook.com
- Twitter.com
Fungsi :
- Mendapatkan Informasi terkini
- Mencari ilmu
- Mencari hiburan
Peran
Ruang publik didalam demokrasi
Habermas menekankan
bahwa pendapat pribadi seseorang, setelah disosialisasikan secara publik,
belumlah dapat dijadikan sebagai opini publik hasil proses debat didalam ruang
publik. Opini semacam itu belumlah menempuh proses pembentukan opini melalui
debat kritis rasional. Ia juga menyatakan bahwa jika demokrasi ingin diterapkan
didalam masyarakat kompleks dan majemuk seperti dewasa ini, proses mencapai
kesepakatan bersama melalui kehadiran fisik partisipaan haruslah dilampaui,
yakni warga negara, yang karena berbagai alasan tidak bisa hadir secara fisik
didalam proses deliberasi, dapat menyumbangkan opininya secara tidak langsung,
yakni secara virtual. (Habermas, 1990)
Virtualitas kehadiran
partisipan tersebut bukanlah tanpa kritik. Habermas sendiri melihat kemunduran
akibat rekayasa media atas subyek partisipan, dan kemudian menjatuhkan semua
tanggungjawab pada para wartawan, yang kerap kali memanipulasi data untuk
mendapatkan berita yang lebih sensional, dan lebih menjual. Kondisi semacam itu
tidak akan pernah dapat menciptakan suatu bentuk opini publik yang otentik,
yang sungguh-sungguh mengena ke inti permasalahan, dan kemudian mencari solusi
dari inti permasalah tersebut. Opini publik yang otentik hanya dapat terbentuk,
jika partisipan rasional ikut serta didalam debat politik rasional, yang
menyangkut kepentingan bersama diantara pihak-pihak yang berbeda secara rasional.
“Proses komunikasi masyarakat, sesuai dengan ide
akarnya, adalah sebuah prinsip demokrasi yang tidak hanya mengandaikan bahwa
semua orang dapat berbicara, dengan kesempatan yang sama, tentang persoalan
pribadinya, keinginan dan keyakinannya, proses komunikasi yang otentik hanya
dapat dicapai didalam kerangka bahwa semua pendapat pribadi ataupun kelompok
dapat berkembang didalam debat rasional kritis dan kemudian membentuk opini
publik.” (Habermas, 1989)
Ruang publik
memiliki fungsi yang sangat besar didalam masyarakat demokratis, yakni sebagai
ruang dimana opini publik yang otentik, yang bersikap kritis terhadap kekuatan
politik maupun ekonomi demi mencapai keseimbangan dan keadilan sosial, dapat
terbentuk dan tersebar luas kepada seluruh warga negara, sekaligus sebagai
penekan terhadap segala bentuk manipulasi ruang publik, yang seringkali
digunakan untuk membenarkan aspek kekuasaan tertentu, dan itu juga berarti,
membenarkan ketidakadilan tertentu.
nahh.. mungkin itu saja yang ada bahas pada
pembahasan kali ini mengenai "Demokrasi di Era Digital
Meningkatkan Ruang Publik". semoga dapat menambah wawasan pembaca, dan
mungkin masih banyak kekurangan di postingan saya kali ini, di mohon kritik dan
saran sangat di perlukan untuk memperbaiki tulisan saya di postinagn
berikutnya. sampai jumpa..
sumber :

Comments
Post a Comment